Disperindag - Bapenda Kukar Kerjasama Tingkatkan PAD Lewat Sektor Pergudangan
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar akan
bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dalam meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pergudangan.
Plt Kepala
Disperindag Kukar Sayid Fhatullah mengatakan, di Kukar memiliki pergudangan
sangat banyak. Ia menilai pergudangan tersebut merupakan potensi penghasil PAD,
maka dari itu saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap jumlah gudang
yang ada di Kukar.
"Pergudangan
merupakan potensi PAD kita, dan itu memang diperbolehkan bahkan beberapa daerah
telah memiliki perda yang mengatur pergudangan itu," kata sayid Fhatullah
pada Poskotakaltimnews, Sabtu (27/7/2024).
Sementara
pihaknya akan membahas hal ini bersama Bapenda maupun DPRD Kukar, untuk
merancang Peraturan Daerah (Perda). Perda yang akan diterapkan menyasar kepada
gudang yang mengantongi tanda daftar gudang (TDG).
Hal itu
sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 33/2019, PP Nomor 5/2021, serta
Permendag Nomor 90/2014, tentang penataan dan pembinaan gudang.
"Jadi
terkait dengan PAD pergudangan telah memiliki dasar dasar hukum. Nanti kita
buatkan formulir bagi pemilik gudang untuk masuk ke TDG," ucapnya.
"Pemilik
gudang wajib memiliki TDG, agar gudang itu diperuntukan sebagaimana
mestinya," imbuhnya.
Dalam hal ini, Disperindag bersama OPD terkait akan menyiapkan mekanisme maupun kriteria penghitungan terhadap pegudangan di Kukar. Artinya nanti ada pertimbangan bagi wajib pajak atau retribusi dari sektor pergudangan.
"Mungkin
pertimbangannya nanti gudangnya terbuat dari bahan apa saja, luasannya berapa
dan lainnya. Melalui itu kita bisa menentukan atau menyepakati nilai untuk
dikenakan bagi pemilik gudang," pungkasnya. (adv/riz)